,
Penulis : Yopa
Program
Studi : Pendidikan Matematika
Mata
Kuliah : Kurikulum dan
Pembelajaran Matematika
Dosen
Pengampu : Eka Rachma Kurniasi,
M.Pd.
Indonesia Maju Karena Perubahan
Sistem Ujian Nasional (UN)
Penggantian Ujian Nasional (UN) oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021 telah menjadi isu yang banyak
dibicarakan masyarakat Indonesia. Pro dan kontra akan penggantian UN tidak bisa
dihindari. Awalnya masyarakat beranggapan bahwa UN dihapuskan, kemudian Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mengklarifikasi bahwa UN tidak
dihapuskan melainkan diganti dengan sistem penilaian yang baru. UN yang awalnya
merupakan sistem evaluasi dari proses pembelajaran yang berbasis tes dalam
penguasaan konten mata pelajaran akan diubah menjadi sistem asesmen kompetensi
minimum yang mirip seperti Programme for International Student Assessment
(PISA).
Pergantian UN ini bukan tanpa alasan, UN
yang sebelumnya dianggap kurang mempunyai pengaruh terhadap masa depan generasi
muda Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena UN yang sebelumnya hanya
mengarah pada kemampuan mengingat siswa bukan mengarah pada ranah kognitif dan
afektif. Maka, sistem UN akan diubah dengan penilaian yang menekankan pada
kemampuan penalaran dan pemikiran kritis siswa yang bentuk penilaiannya seperti
soal-soal PISA dan sistem penilaian UN yang baru akan sangat berhubungan dengan
karakter siswa. Penilaian UN ini akan dilakukan pada siswa tingkat kelas
menengah yaitu kelas 4 SD, kelas 2 SMP, dan kelas 3 SMA.
Melihat skor PISA Indonesia yang makin
menurun dan peringkatnya tertinggal jauh, maka perlu adanya solusi untuk hal
tersebut. Salah satu hal yang bisa menjadi solusi adalah dengan perubahan
seperti pergantian sistem penilain UN. Penilaian yang mengarah pada kemampuan
bernalar akan sangat mempengaruhi pola pikir siswa, maka, pola pikir siswa akan
terlatih dan akan meningkat, sehingga ranah kognitif bisa terpenuhi. Penilaian
pada ranah afektif juga sangat penting dilakukan karena dapat mempengaruhi
karakteristik siswa yang pada ranah afektif mencakup minat, konsep diri, sikap,
moral, dan nilai siswa. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu
pendidikan karena dari pendidikan karakter bangsa Indonesia akan menjadi bangsa
yang bermatabat dan beradab dalam segala hal khususnya dunia pendidikan.
Jika UN yang baru ini hanya dilakukan
pada tingkat kelas tertentu maka tidak akan efektif, karena karakteristik dan
kemampuan siswa akan selalu berubah seiring berjalannya waktu. Maka penilaian
perlu dilakukan pada tingkat kelas 4-6 SD, 1-3 SMP, dan 1-3 SMA guna mengetahui
perkembangan siswa.
UN yang baru tidak akan menurunkan
motivasi dan minat siswa dalam pembelajaran.Sebaliknya, sistem penilaian UN
yang baru akan mempermudah guru dalam memilih dan menerapkan pembelajaran yang
cocok untuk siswa, maka siswa akan semangat dalam pembelajaran dan kemampuan
pada ranah kognitif, afektif, serta psikomotorik akan maksimal. Sehingga,
Indonesia akan dipenuhi oleh para generasi muda yang memiliki kemampuan luar
biasa yang mampu bersaing dengan negara-negara lain dan dapat memajukan bangsa
Indonesia.