Friday, December 20, 2019

,


Penulis : Yopa
Program Studi : Pendidikan Matematika
Mata Kuliah : Kurikulum dan Pembelajaran Matematika
Dosen Pengampu : Eka Rachma Kurniasi, M.Pd.

Indonesia Maju Karena Perubahan Sistem Ujian Nasional (UN)

Penggantian Ujian Nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021 telah menjadi isu yang banyak dibicarakan masyarakat Indonesia. Pro dan kontra akan penggantian UN tidak bisa dihindari. Awalnya masyarakat beranggapan bahwa UN dihapuskan, kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem mengklarifikasi bahwa UN tidak dihapuskan melainkan diganti dengan sistem penilaian yang baru. UN yang awalnya merupakan sistem evaluasi dari proses pembelajaran yang berbasis tes dalam penguasaan konten mata pelajaran akan diubah menjadi sistem asesmen kompetensi minimum yang mirip seperti Programme for International Student Assessment (PISA).
Pergantian UN ini bukan tanpa alasan, UN yang sebelumnya dianggap kurang mempunyai pengaruh terhadap masa depan generasi muda Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena UN yang sebelumnya hanya mengarah pada kemampuan mengingat siswa bukan mengarah pada ranah kognitif dan afektif. Maka, sistem UN akan diubah dengan penilaian yang menekankan pada kemampuan penalaran dan pemikiran kritis siswa yang bentuk penilaiannya seperti soal-soal PISA dan sistem penilaian UN yang baru akan sangat berhubungan dengan karakter siswa. Penilaian UN ini akan dilakukan pada siswa tingkat kelas menengah yaitu kelas 4 SD, kelas 2 SMP, dan kelas 3 SMA.  
Melihat skor PISA Indonesia yang makin menurun dan peringkatnya tertinggal jauh, maka perlu adanya solusi untuk hal tersebut. Salah satu hal yang bisa menjadi solusi adalah dengan perubahan seperti pergantian sistem penilain UN. Penilaian yang mengarah pada kemampuan bernalar akan sangat mempengaruhi pola pikir siswa, maka, pola pikir siswa akan terlatih dan akan meningkat, sehingga ranah kognitif bisa terpenuhi. Penilaian pada ranah afektif juga sangat penting dilakukan karena dapat mempengaruhi karakteristik siswa yang pada ranah afektif mencakup minat, konsep diri, sikap, moral, dan nilai siswa. Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan karena dari pendidikan karakter bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermatabat dan beradab dalam segala hal khususnya dunia pendidikan.
Jika UN yang baru ini hanya dilakukan pada tingkat kelas tertentu maka tidak akan efektif, karena karakteristik dan kemampuan siswa akan selalu berubah seiring berjalannya waktu. Maka penilaian perlu dilakukan pada tingkat kelas 4-6 SD, 1-3 SMP, dan 1-3 SMA guna mengetahui perkembangan siswa.

UN yang baru tidak akan menurunkan motivasi dan minat siswa dalam pembelajaran.Sebaliknya, sistem penilaian UN yang baru akan mempermudah guru dalam memilih dan menerapkan pembelajaran yang cocok untuk siswa, maka siswa akan semangat dalam pembelajaran dan kemampuan pada ranah kognitif, afektif, serta psikomotorik akan maksimal. Sehingga, Indonesia akan dipenuhi oleh para generasi muda yang memiliki kemampuan luar biasa yang mampu bersaing dengan negara-negara lain dan dapat memajukan bangsa Indonesia. 


Program Studi Pendidikan Matematika STKIP Muhammadiyah Bangka Belitung